Panduan Daftar BPJS Online – Banyaknya warga yang berantusiasi dalam program BPJS, pemerintah telah memberikan kemudahan dalam melayani panduan pendaftarannya. Salah satunya adalah pelayanan pendaftaran BPJS secara online yang tergolong lebih mudah tanpa harus pergi ke kantor BPJS terdekat.
Cara mendaftar BPJS melalui online memang sangat praktis. Kita tidak perlu pergi bolak-balik ke kantor BPJS. Hal ini tentu saja sangat menghemat waktu dan tenaga. Meskipun begitu, jika tidak begitu paham dengan media internet, sebaiknya lakukan pendaftaran secara offline.
Pemerintah memang telah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mendaftarkan diri mengikuti program BPJS. Karena program BPJS merupakan program yang tepat dalam penjaminan kesehatan dan masalah sosial ekonomi untuk jangka panjang.
Nah, bagi yang ingin mendaftar program BPJS karena sibuk dengan pekerjaan atau urusan lainnya, kini dapat mendaftarkannya secara online. Jika belum tahu caranya, silahkan simak panduan berikut ini tentang syarat apa saja yang diperlukan dan bagaimana cara mendaftar BPJS online.
Syarat Pendaftaran BPJS
Sebelum mendaftar program BPJS kesehatan, silahkan pahami dulu apa saja syarat dan ketentuannya. Berikut merupakan syarat dan ketentuan mendaftar BPJS kesehatan:
- Pengguna Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan harus memiliki usia yang cukup secara hukum untuk melaksanakan kewajiban hukum yang mengikat dari setiap kewajiban apapun yang mungkin terjadi akibat penggunaan Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan
- Mengisi dan memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan
- Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan
- Membayar iuran setiap bulan selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya
- Melaporkan perubahan status data peserta dan anggota keluarganya, perubahan yang dimaksud adalah perubahan fasilitas kesehatan, susunan keluarga/jumlah peserta dan anggota keluarga tambahan
- Menjaga identitas peserta (Kartu BPJS Kesehatan atau e ID) agar tidak rusak, hilang, atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak
- Melaporkan kehilangan atau kerusakan identitas peserta yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan kepada BPJS Kesehatan
- Menyetujui membayar iuran pertama paling cepat 14 hari kalender dan paling lambat 30 hari kalender setelah menerima virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jaminan kesehatan
- Menyetujui pengulangan proses apabila:
- Belum melakukan pembayaran iuran pertama sampai dengan 30 hari kalender sejak virtual account diterima, atau
- Melakukan perubahan data setelah 14 hari kalender sejak virtual account diterima dan belum melakukan pembayaran iuran pertama
- Menyetujui melakukan pencetakan e-ID sebagai identitas peserta.
- Perubahan susunan keluarga dapat dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Cara Daftar BPJS Secara Online
Setelah mengetahui persyratannya, berikut kaan dijelaskan langkah-langkah mendaftar BPJS secara online. Untuk pendaftara BPJS secara online, disarankan menggunakan laptop atau komputer lebih mudah dalam pengisian data. Panduan daftar BPJS secara online adalah sebagai berikut:
- Masuklah ke https://www.bpjs-kesehatan.go.id
- Kemudian bacalah dengan seksama syarat dan ketentuan layanan pendaftaran peserta BPJS kesehatan yang tertera di halaman web tersebut. Setelah itu, centang kotak pada bagian bawah yang menandakan telah menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Kemudian klik pendaftaran untuk mengisi data selanjutnya
- Kemudian isi semua data dan nomer KK (Kartu keluarga), serta kode captha sesuai gambar yang muncul (angka atau tulisan). Setelah itu, secara otomatis akan muncul data seluruh anggota keluarga dan langsung memilihnya sebagai peserta. Kemudian klik proses selanjutnya
- Langkah selanjutnya yaitu mengisi data kelengkapan, seperti nomer HP, NPWP, dan kelurahan asal. Kemudian centang kotak pernyataan apabila alamat telah sesuai dengan KTP
- Kemudian pilihlah faskes tingkat 1 (gunakan tombol pencarian). Faskes tingkat 1 merupakan tempat rujukan awal jika perlu perawatan ke rumah sakit. Faskes ini bisa berupa puskesmas, klinik, atau pun dokter pribadi yang telah terdaftar sebagai keanggotaan BPJS kesehatan
- Upload foto (maksimal 50 kb), kemudian lanjutkan dengan mengisi data kelengkapan seperti daftar peserta, kelas perawatan, nomer rekening bank dan nama pemiliknya, nomer HP, dan alamat email. Kemudian klik captha untuk mengirim email dan menerima email konfirmasi pendaftaran
- Setelah menerima email konfirmasi, klik alamat URL untuk aktivasi dan akan mendapat nomer VA (virtual account). Nomer VA tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran iuran pertama. Setelah pembayaran dilakukan, akan menerima e-ID (identitas elektronik)
- Download e-ID tersebut dan lakukan pencetakan kartu BPJS kesehatan di kantor BPJS terdekat
Mesikupun pendaftaran BPJS secara online terlihat mudah, namun tak sedikit orang yang mengalami kegagalan dalam proses pendaftarannya. Penyebab gagalnya mendaftar BPJS online biasanya dikarenakan oleh kurangnya ketelitian dalam mengisi data.
Selain itu, faktor lainn yang menyebabkan gagalnya proses konfirmasi pada pendaftaran BPJS online yaitu adanya perbedaan antara pengisian data dengan data asli. Misalnya nama, di isi dengan Sugeng Waras, namun pada data asli bertuliskan Sugeng W. Maka dalam proses pendaftaran BPJS online tersebut tidak akan terkonfirmasi.
Jika mengalami kegagalan saat mendaftar BPJS secara online, maka ulangilah proses pendaftaran dan pengisian data dengan teliti. Janganlah sampai keliru dalam mengisi data yang di butuhkan.
Demikianlah pembahasan mengenai panduan daftar BPJS secara online. Semoga bermanfaat.
Baca Juga :