Home » Bisnis » Macam-Macam Bidang Usaha Dan Contohnya

Macam-Macam Bidang Usaha Dan Contohnya

macam+macam+bidang+usaha
Macam-Macam Bidang Usaha

Macam-Macam Bidang Usaha – Bagi yang ingin terjun sebagai seorang wirausahawan, maka perlu mempertimbangkan secara matang dalam menentukan jenis bidang usaha apa yang akan dijalankan. Karena setiap orang memiliki bakat dan pandangan yang berbeda-beda dalam merintis sebuah usaha.

Ada banyak sekali pilihan jenis bidang usaha yang dapat dikembangkan, baik secara perorangan maupun dalam bentuk badan usaha. Nah, berikut akan diberikan informasi mengenai macam-macam bidang usaha yang sudah dijalani banyak orang dan meraih kesuksesan. Secara garis besar, bidang usaha dibedakan menjadi dua jenis, yaitu bidang usaha formal dan informal.

Bidang Usaha Formal 

Bidang usaha formal adalah bentuk usaha yang dikelola oleh suatu badan usaha seperti PT, CV, dan koperasi yang memiliki badan hukum yang kuat. Untuk mendirikan sebuah usaha formal, membutuhkan persiapan yang matang dan modal yang cukup besar.

Contoh bidang usaha berbentuk formal antara lain industri pangan, biro perjalanan, perhotelan, restoran, koperasi simpan pinjam, dan lain sebagainya.

Ciri-Ciri Usaha Formal

  • Membutuhkan modal yang cukup besar
  • Perlu adanya keahlian khusus untuk menjalankannya
  • Memerlukan adanya izin usaha
  • Mempunyai tempat usaha yang permanen
  • Pola kegiatannya terorganisir dengan baik

Bidang Usaha Informal 

Bidang usaha informal adalah jenis usaha yang dapat dilakukan secara perorangan, sehingga tidak harus memiliki badan hukum yang kuat. Modal untuk membangun jenis usaha ini tidak terlalu besar, karena tergantung dari bentuk usahanya.

Contoh jenis usaha informal yaitu pedagang kali lima, penjual asongan, penjual sayur keliling, pengrajin, dan sebagainya.

Ciri-Ciri Usaha Informal

  • Membutuhkan modal yang tidak begitu besar
  • Tidak perlu keahlian khusus
  • Tidak memerlukan izin usaha
  • Umumnya tidak mempunyai tempat usaha yang permanen
  • Pola kegiatannya tidak teratur

Selain mengetahui jenis bidang usahanya, kita juga perlu memperhatikan hal-hal penting berikut ini sebelum memulai memilih dan menjalankan bisnis usaha, diantaranya yaitu:

  • Modal awal : Perincian modal sebagai langkah awal mendirikan usaha harus benar-benar disiapkan dengan baik. Selain itu, adanya dana cadangan juga penting dalam memulai membangun usaha.
  • Penguasaan Keahlian : Memiliki keahlian yang cukup pada bidang usaha yang akan dijalani. Seperti tata cara, pengolahan, dan bagaimana mendistribusikan hasil usaha yang dikelola.
  • Risiko : Rencana biasanya tak sejalan dengan kenyataan dalam kegiatan bisnis. Sehingga, kita juga perlu memperhitungkan risiko yang akan terjadi jika suatu saat usaha yang dikelola benar-benar memerlukan perubahan.
  • Management : Penguasaan dalam merencanakan, mengendalikan, dan mengawasi aktivitas bisnis merupakan keahlian yang perlu dimatangkan sebelum mendirikan usaha.
  • Disiplin Waktu : Memiliki komitmen dalam mengatur waktu ketika menjalankan usaha yang dikelola.
Baca Lainnya :  Jenis-Jenis Peternakan Dan Contohnya

Setelah memahami semuanya dan merencanakan dengan baik dan benar, kita bisa memilih jenis usaha yang akan di jalankan. Berikut merupakan beberapa jenis bidang usaha yang dapat dijadikan referensi dalam menentukan bisnis yang akan dikelola.

Macam-Macam Bidang Usaha

Untuk memulai usaha yang akan dijalankan, sebenarnya kita tidak perlu menunggu sampai memiliki segalanya. Karena kita dapat memulainya dari skala kecil jika memang masih memiliki beberapa keterbatasan yang belum dapat dipenuhi. Berikut merupakan contoh bidang usaha yang menjadi pilihan para wirausahawan baru, diantaranya yaitu:

1. Pertanian (Agriculture)

Usaha di bidang pertanian bisasa dilakukan oleh badan usaha berbadan hukum. Contohnya adalah usaha pertaniaan, kehutanan, perikanan, dan agrobisnis.

2. Pertambangan (Mining)

Pertambangan merupakan usaha yang memanfaatkan hasil alam. Contohnya adalah usaha galian pasir, galian tanah, batu, dan bata.

3. Pabrikasi (Manufacturing)

Usaha pabrikasi dapat dikelola oleh PT atau pun CV. Contoh badan usaha pabrikasi adalah usaha industri, assembly, dan sintesis.

4. Kontruksi (Contruction)

Usaha kontruski merupakan usaha yang beroperasi di bidang pembangunan. Contohnya adalah usaha kontruksi bangunan, jembatan, dan jalan raya.

5. Perdagangan (Trade)

Usaha perdagangan merupakan jenis usaha yang paling banyak diminati. Contohnya adalah usaha perdagangan kecil (retailer), grosir,
agen, dan ekspor-impor.

6. Jasa Keuangan (Financial Service)

Usaha jasa keuangan biasanya dilakukan oleh badan usaha perorangan atau swasta. Contohnya adalah perbankkan, asuransi,
dan koperasi.

7. Jasa Perorangan (Personal Service)

Jenis usaha ini dapat dilakukan oleh perorangan dengan modal yang tidak begitu besar. Contohnya adalah usaha potongan rambut, bengkel motor, salon kecantikan, loundry, dan catering makanan.

Baca Lainnya :  Perbedaan Iklan Baris dan Iklan Kolom

8. Jasa-Jasa Umum (Public Service)

Diantara contoh bidang jasa-jasa umum antara lain yaitu usaha pengangkutan barang, pergudangan, dan distribusi.

9. Jasa Wisata (Tourism)

Usaha jasa wisata merupakan usaha yang berkecimpung dalam kepariwisataan. Berdasarkan UU No 9/1990 tentang Kepariwisataan, terdapat 86 jenis usaha wisata yang bisa dirintis yang terbagi menjadi tiga kelompok usaha wisata, yaitu:

Kelompok Usaha Jasa Pariwisata

  • Jasa biro perjalanan wisata
  • Jasa agen perjalanan wisata
  • Jasa pramuwisata
  • Jasa konveksi perjalanan intensive dan pameran
  • Jasa impresariat
  • Jasa konsultan pariwisata
  • Jasa informasi pariwisata

Kelompok Pengusahaan Objek dan Daya tarik Wisata

  • Pengusahaan objek dan daya tarik wisata alam
  • Pengusahaan objek dan daya tarik wisaya budaya
  • Pengusahaan objek dan daya tarik wisata minat khusus

Kelompok Usaha Sarana wisata

  • Penyediaan akomodasi
  • Penyediaan makanan dan minuman
  • Penyediaan angkutan wisata
  • Penyediaan sarana wisata

Dari jenis-jenis bentuk bidang usaha di atas, kita dapat merencanakan salah satunya untuk memulai dan mengembangkannya. Misalnya beberapa bisnis usaha berikut ini.

  • Usaha Kuliner, contoh: jika beli bahan makanan pokok, makanan ringan, minuman ringan, buah-buahan, aneka, kue dan jajanan.
  • Usaha pakaian dan aksesoris, contoh: baju, celana, jaket, kemeja, sepatu, sandal kacamata, jam tangan, cincin, gelang, dan kalung.
  • Usaha perabotan, contoh: jual beli rumah, jasa renovasi rumah, perbaikan alat-alat rumah tangga (kulkas, televisi, VCD, radio, AC, kipas angin, elektronik), usaha perabot rumah tangga, listrik, hiasan dinding, lampu hias, furniture, dan lain-lain.
  • Usaha pendidikan, contoh: les privat, membuka tempat kursus, penjualan buku, jual beli alat-alat sekolah, dan lain-lain.
  • Usaha pariwisata dan jasa, contoh: usaha sewa kendaraan, penyewaan perlengkapan perkawinan dan hiburan, penyediaan transportasi, membuka tempat ekreasi, dan lain sebagainya.

Demikianlah pembahasan mengenai macam-macam bidang usaha dan contohnya masing-masing. Semoga dapat menjadi referensi bagi calon wirausahawan yang ingin merencanakan membuka bisnis usaha baru.

Baca Juga :

Scroll to Top