Jenis-Jenis Koperasi Dan Contohnya – Pasti sudah apa itu koperasi? Koperasi merupakan salah satu bentuk usaha yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama. Namun, tahukah jika koperasi memiliki beberapa bentuk? Nah, pada artikel ini akan dibahas tentang jenis-jenis koperasi dan contohnya.
Koperasi adalah suatu badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha. Koperasi memiliki beberapa jenis yang dikelompokan berdasarkan jenis usaha, tingkatan, keanggotaan, dan fungsinya.
Dalam menjalankan usahanya, koperasi tidak memiliki prinsip, asas, dasar, nilai, dan tujuannya. Namun lebih mengarah ke jenis-jenis usaha yang dikelolanya. Nah, berikut merupakan informasi mengenai jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia dan contohnya masing-masing.
Jenis-Jenis Koperasi Dan Contohnya
Pembagian koperasi dapat dikelompokan berdasarkan bentuk usaha, berdasarkan keanggotaannya, berdasarkan tingkatannya, dan berdasarkan fungsinya. Berikut penjelasannya.
A. Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
1. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah sebuah koperasi yang melakukan usaha di bidang produksi atau penghasil barang. Jenis koperasi ini biasanya memiliki anggota para pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang memiliki kegiatan pengadaan bahan baku dan membantu anggotanya dalam memecahkan masalah usaha yang dijalankan.
Contoh koperasi produksi yaitu koperasi petani dan koperasi nelayan. Dimana jenis koperasi ini akan membantu menyiapkan bahan baku yang dibutuhkan anggotanya dan memasarkan hasil perolehannya.
2. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang memiliki kegiatan menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang. Jenis barang tersebut biasanya berupa kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, minyak, telor, tepung, dan gula.
Bentuk usaha dari koperasi konsumen adalah membeli berbagai macam barang yang kemudian menjual kembali barang-barang tersebut. Jika yang membeli merupakan anggota dari koperasi ini, maka akan menerima harga yang lebih miring. Dengan begitu, koperasi konsumen memiliki peran sebagai distributor bagi para produsen dan konsumen.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang memiliki bentuk usaha melayani para anggotanya untuk menabung dan meminjamkannya dengan bunga yang ringan. Hasil usaha yang diperoleh koperasi ini kemudian akan dibagikan ke seluruh anggotanya.
Uang yang dipinjamkan kepada peminjamnya merupakan dana yang terkumpul dari seluruh anggotanya. Dan yang dipinjam tersebut diharapkan mampu memberi manfaat dalam mengembangkan usaha produktif dan kesejahteraan anggotanya.
Secara sekilas, cara kerja dari koperasi simpan pinjam ini memilki kemiripan dengan bank. Namun, perbedaan antara koperasi simpan pinjam dengan bank akan terlihat pada beberapa faktor berikut ini.
Koperasi simpan pinjam memberikan bunga pinjaman lebih ringan jika dibandingkan dengan bank.
Pembayaran dana pinjaman pada koperasi simpan pinjam dapat dilakukan sesuai kesepakatan bersama. Dan yang diperoleh dari hasil bunga pinjaman akan dibagikan ke seluruh anggotanya dengan sistem bagi hasil.
4. Koperasi Serba Usaha
Koperasi serba usaha adalah koperasi yang memiliki berbagai macam usaha. Dapat dikatakan koperasi ini merupakan gabungan dari beberapa jenis koperasi di atas. Misalnya gabungan antara koperasi produksi dan koperasi konsumsi, atau koperasi kosumsi dengan koperasi simpan pinjam, atau pun koperasi produksi dengan koperasi simpan pinjam.
Contoh koperasi usaha yaitu koperasi angkutan dan koperasi listrik. Bentuk usaha koperasi ini lebih fleksibel, sehingga menjadi salah satu solusi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara maksimal.
B. Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan keanggotaannya
1. Koperasi Pegawai Negeri
Koperasi pegawai negeri adalah koperasi yang memiliki anggota para pegawai negeri, baik pegawai pusat maupun pegawai negeri daerah.
2. Koperasi Pasar
Koperasi pasar atau sering disingkat Koppas adalah koperasi yang memiliki anggota para pedagang pasar.
3. Koperasi Unit Desa
Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang memiliki anggota masyarakat pedesaan. Koperasi ini biasanya menjalankan usaha di bidang ekonomi yang berkaitan dengan pertanian atau perikanan.
4. Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah adalah koperasi yang memiliki anggota seluruh warga sekolah, seperti para guru, karyawan, dan juga siswa.
C. Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan Tingkatannya
Berdasarkan tingkatan anggotanya, koperasi dibagi menjadi dua, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder.
1. Koperasi Primer
Koperasi primer adalah koperasi yang memiliki anggota orang per orang. Jumlah minimal anggota dari koperasi ini adalah 20 orang. Dalam pelaksanaannya, setiap anggota harus memenuhi syarat anggaran dasar dan memiliki tujuan yang sama.
2. Koperasi Sekunder
Koperasi sekunder adalah koperasi yang memiliki anggota beberapa koperasi. Atau dapat juga dikatakan sebagai gabungan dari beberapa koperasi. Setiap koperasi yang menjadi keanggotaan koperasi ini harus memilki kepentingan dan tujuan yang sama untuk mencapai kesejahteraan bersama-sama.
Berdasarkan jumlah keanggotannya, koperasi sekunder dibedakan menjadi koperasi pusat, koperasi gabungan, dan koperasi induk.
a. Koperasi Pusat
Koperasi pusat merupakan koperasi yang memilki anggota koperasi primer. Jumlah anggota paling sedikit dari koperasi ini yaitu 5 koperasi preimer.
b. Koperasi Gabungan
Koperasi gabungan merupakan koperasi yang memiliki anggota beberapa koperasi pusat. Jumlah minimal anggota koperasi ini yaitu 3 koperasi pusat.
c. Induk Koperasi
Koperasi induk adalah koperasi yang memiliki anggota koperasi gabungan. Jumlah minimal anggota induk koperasi yaitu 3 koperasi gabungan.
Demikianlah pembahasan mengenai jenis-jenis koperasi di Indonesia dan contohnya masing-masing. Semoga bermanfaat.
Baca Juga :